Majalah Badilag Edisi Kelima akhirnya terbit, bersamaan dengan momen ada momen spesial, yakni Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama (UU No 7 Tahun 1989), yang mana acara tersendiri dari peringatan 25 tahun UU PA ini telah diselenggarakan oleh Badilag di Bandung. (Cek Majalah Badilag sebelumnya, di artikel Majalah Badilag Edisi Pertama dan Majalah Badilag Edisi Kedua, Majalah Badilag Edisi Ketiga, dan Majalah Badilag Edisi keempat )
Majalah spesial edisi Ulang Tahun, mengangkat Laporan Khusus yang spesial pula tentang Dirgahayu UU PA dalam empat rubrik: Jalan Panjang Merengkuh Eksistensi; Memaparkan tentang eksistensi Peradilan Agama sejak jaman dulu kala, mulai abad ke-7, hingga saat ini, Berkembang Pasca Satu Atap; Perkembangan sisi Organisasi, Administrasi, Finansial, dan Kompetensi Peradilan Agama mulai masa Satu Atap Mahkamah Agung (2004), Pasang Surut Kewenangan; Dinamika Kewenangan Peradilan Agama sejak keberadaannya diakui secara yuridis (1882-sekarang), dan Meneguhkan Identitas: Peradilan Keluarga atawa Peradilan Islam?; Hipotesa bentuk Peradilan Agama dimasa yang akan datang.
Rubrik lain yang disuguhkan antara lain rubrik Judex Jurist (Putusan Kasasi ttg Dinamika Penerapan Asas Ijbari Dalam Perkara Kewarisan) dan rubrik Judex Facti (Putusan Pengadilan Agama Surabaya tentang Penyempitan Hukum Atas Ketentuan Dwangsom).
Disuguhkan pula rubrik Anotasi Putusan, sebuah rubrik tentang analisa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh para akademisi, dalam edisi kali ini ditulis oleh Ramdani Wahyu S. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung), membahas Putusan Kasasi No. 111 K/AG/2010 tentang Suami Sebagai Korban Perkawinan Tidak Tercatat.
Rubrik tetap lain, Putusan Mancanegara, mengangkat dua tulisan, pertama membahas tentang Pertarungan Hukum Islam di Pengadilan Amerika Serikat, tentang bagaimana bagaimana posisi hukum Islam ketika menghadapi ‘conō€¸”lict of law’ dengan hukum nasional dalam sistem peradilan di Amerika, dan tulisan kedua Putusan Mancanegara membahas putusan Kasasi Mahkamah Agung Uni Emirat Arab dalam perkara Sengketa Arbitrase.
Pada rubrik opini, silahkan dinikmati tulisan dari Hakim Pengadilan Agama Sukabumi, Dr. Sugiri Permana, MH.,: Stare Decisis vs Living Law, yang membahas tentang tarik menarik antara Yurisprudensi dan Fiqh dalam Hukum Waris di Indonesia.
Seperti edisi-edisi sebelumnya, edisi kali ini
juga menampilkan beberapa profil tokoh: Di rubrik Wawancara Khusus ada H. Nurhadi, SH., MH. (Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia), dan di rubrik Sosok ada profil DR. H. Andi Syamsu Alam, SH., MH., (TUADA ULDILAG periode 2009-2014).
Dalam rubrik Postur Perkara, diangkat bahasan tentang data pelaksanaan Mediasi di Peradilan Agama se-Indonesia.
Dalam rubrik Postur Perkara, diangkat bahasan tentang data pelaksanaan Mediasi di Peradilan Agama se-Indonesia.
Rubrik Insight membahas dua tokoh, yaitu Prof. Tim Lindsey (Malcolm Smith Professor of Asian Law dan Direktur Centre for Indonesian Law, Islam dan Society di Melbourne Law School Australia, pakar perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia), dan Dr. Ibrahim Muhammad Al-Deham (Direktur LIPIA Jakarta), Program Prioritas, PA Inspiratif, Ibrah, Kisah Nyata, Resensi, dan beberapa rubrik menarik lainnya.
Pada edisi ini juga ada sajian baru, berupa menu Jinayah, membahas tentang praktek Hukum Jinayah (Pidana Islam) dan Mahkamah Syar'iyyah Nangroe Aceh Darussalam).
Majalah Peradilan Agama edisi kelima ini dapat diunduh gratis dari portal resmi Ditjen Badilag, www.badilag.net atau bisa diunduh di http://goo.gl/lLMt0V.
Pada edisi ini juga ada sajian baru, berupa menu Jinayah, membahas tentang praktek Hukum Jinayah (Pidana Islam) dan Mahkamah Syar'iyyah Nangroe Aceh Darussalam).
Majalah Peradilan Agama edisi kelima ini dapat diunduh gratis dari portal resmi Ditjen Badilag, www.badilag.net atau bisa diunduh di http://goo.gl/lLMt0V.
Semoga bermanfaat.
Regards.