Monday, February 18, 2013

Mampukah Mahkamah Agung Kuburkan Esprit De Corps

Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, mengatakan: "Sekarang kalau ada kejadian yang menghilangkan integritas, tidak ada toleransi lagi. Ini arahan Ketua. Tidak boleh ada Esprit de Corps menjadi alasan menutup-nutupi keburukan lembaga." (29/12/2012).

Hal ini beliau sampaikan ketika menanggapi pengakuan seorang Hakim tentang penyimpangan yang ia lakukan di masa lalu dengan seorang pejabat Mahkamah Agung di sebuah portal berita online. (detik.com, 29/12/2012).

Rekonstruksi Nikah Sirri

Pembahasan dan perdebatan mengenai nikah sirri kembali menemukan momentum setelah skandal Aceng Fikri, Bupati Garut, yang menikahi seorang wanita muda secara sirri selama 4 hari dan kemudian menceraikannya via sms.

Pendapat dari berbagai kalangan kembali bermunculan, tentang keabsahan nikah sirri, baik menurut agama, maupun menurut negara, termasuk tentang ancaman pidana terhadap para pelakunya.


Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...