Tuesday, June 2, 2015

Majalah Badilag Edisi Keenam (Mei 2015)

Majalah Badilag Edisi Keenam akhirnya terbit, sebagai feedback dari konsep Access to Justice yang telah dilaksanakan selama ini, dan sebagaimana termaktub dalam Blue Print Mahkamah Agung 2010-2034 . (Cek Majalah Badilag sebelumnya, di artikel Majalah Badilag Edisi Pertama dan Majalah Badilag Edisi Kedua, Majalah Badilag Edisi Ketiga, Majalah Badilag Edisi keempat, dan Majalah Badilag Edisi Kelima  )

Edisi kali ini mengangkat Laporan Khusus tentang Access To Justice Mahkamah Agung, terutama Peradilan Agama, dalam empat rubrik: Akses Keadilan Kelompok Rentan; Memaparkan tentang kendala masyarakat (terutama masyarakat miskin) dalam mengakses Keadilan di Pengadilan, Jejak Access To Justice; Kiprah Peradilan Agama dalam program Access To Justice 5 tahun terakhir, Putusan Sebagai Gugus Keadilan; Komitmen Hakim dalam Putusan terhadap jaminan Access To Justice , dan Menggapai Pencapaian Yang Lebih Baik; Hipotesa bentuk pengembangan Access To Justice yang dapat dilakukan dimasa yang akan datang.

Apresiasi Hukum Berbasis Teologi

Oleh: Edi Hudiata, LC., MH.

Banyak yang memandang Muhammad saw sebagai sosok nabi yang teritorialnya hanya di masjid dan tempat peribadatan. Beliau dijadikan panutan oleh umat Islam saat shalat saja, tapi setelah keluar dari masjid dan masuk ke tempat perkerjaan, terkadang teladannya ditinggalkan.

Di antara berbagai faktor penyebab yang mereduksi nilai keteladanan Nabi Muhammad dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan penegakkan hukum, ada dua faktor utama yaitu rabun jauh orientalisme dan rabun dekat dari kalangan muslim sendiri (Syafii Antonio, 2007).

Rabun jauh merupakan subyektifitas ilmiah yang dilakukan kalangan peneliti orientalis terhadap Islam dan Nabi Muhammad. Dengan demikian, berbagai ayat al-Quran dan sikap Nabi Muhammad dibaca penuh sinisme.

Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...