Niat Mahkamah Agung (MA) menerapkan sistem kamar penanganan perkara hendaknya mulai dilakukan sejak tahap seleksi calon hakim agung. Para hakim agung yang kelak terpilih harus benar-benar disesuaikan dengan jenis perkara yang ada di MA.
Peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi