Secara bahasa, mafqud berarti hilang atau lenyap (bentukan dari kata faqoda – yafqidu – fiqdanan – fuqdanan - fuqudan). Secara istilah, mafqud berarti orang yang hilang dan telah terputus informasi tentang diriya sehingga tidak diketahui lagi tentang keadaan yang bersangkutan, apakah dia masih hidup atau sudah wafat (Muhammad Ali as-Shabuny, 1968:196).
Wednesday, May 25, 2011
Monday, May 23, 2011
Perbuatan Melawan Hukum dalam Hikayat Dua Pohon Mangga
Bolehkah gugatan yang tidak berisi permintaan ganti rugi, akan tetapi berisi agar Tergugat melakukan sesuatu untuk menghindari kerugian yang bisa menimpa Penggugat apabila bila hal itu tidak dilakukan? Mahkamah Agung menjawab pertanyaan ini dalam putusannya nomor: 1022K/PDT/2006 tanggal 13 Desember 2006 yang menyebutkan bahwa “kerugian tidak selalu harus diartikan adanya kerugian
Dissenting Opinion
“Dissenting” dalam kamus bahasa Inggris adalah bentuk kata kerja yang berasal dari kata “dissent” yang berarti berselisih paham. “Opinion” berarti pendapat, pikiran, perasaan. Jika disatukan, maka akan menjadi kalimat “dissenting opinion” yang berarti “terjadinya perbedaan pendapat atas suatu persoalan hukum”.
Dalam wikipedia disebutkan bahwa Dissenting Opinion adalah pendapat satu atau lebih hakim dalam suatu perkara yang menyatakan ketidaksetujuan dengan
Sunday, May 22, 2011
Ex Aequo et Bono

Hukum Talak Tiga dalam Satu Lafadz

Jumlah talak yang telah ditetapkan dalam hukum Islam yaitu sampai tiga. Seorang suami berhak mentalak isterinya dari satu sampai tiga kali talak. Talak satu dan dua boleh ruju’ (kembali) sebelum habis iddahnya, atau
Proses Pemeriksaan Singkat dalam Hukum Acara Pidana

Subscribe to:
Posts (Atom)