Showing posts with label Perlindungan Saksi. Show all posts
Showing posts with label Perlindungan Saksi. Show all posts

Saturday, May 14, 2011

Problematika Perlindungan Saksi

Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban memberikan ruang perlindungan yang besar kepada saksi atau korban, dan salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak untuk perubahan identitas. Akan tetapi di sisi lain Pasal 77 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan melarang siapapun tanpa hak untuk mengubah data pada identitas seseorang.

Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...