Tuesday, October 15, 2013

Majalah Badilag Edisi Kedua (September 2013)

Setelah penerbitan Majalah Badilag Edisi Pertama, Majalah Peradilan Agama edisi ke-2 kembali diterbitkan sebagai progress report diskusi hukum triwulan Lingkar Studi Hukum (Legal Studies Center) yg kali ini mengangkat tema "Penemuan Hukum", dengan narasumber Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL.

Majalah Edisi ke 2 mengangkat Laporan Khusus Penemuan Hukum di Peradilan Agama yang disajikan dalam empat rubrik: Mengulas pengertian dan sejarah penemuan hukum; Memaparkan metode-metode penemuan hukum; Membahas praktik-praktik penemuan hakim di peradilan agama dari masa ke masa; dan Memaparkan tantangan-tantangan penemuan hukum ke depan.

Majalah Badilag Edisi Pertama (Mei 2013)

Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, mulai bulan Mei 2013 mengadakan diskusi hukum yang diberi nama Lingkar Studi Hukum (Legal Studies Center) dan menerbitkan majalah tiap triwulan.

Legal Studies Center dihadiri para pakar yang mumpuni di bidangnya, sejumlah Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk Edisi Perdana, narasumbernya adalah Prof. Yahya Harahap, S.H.

Hasil dari diskusi ini kemudian dituangkan di Majalah Peradilan Agama. Fokus bahasan edisi perdana adalah tentang Peningkatan Kualitas Putusan yang terdiri dari Pertimbangan Hukum, Sistematika Putusan, Bahasa Putusan, dan Template Putusan. 

KUMPULAN YURISPRUDENSI PERKARA PERDATA

Untuk semua pengunjung Blog saya yang tertarik untuk memiliki eBook Kumpulan Yurisprudensi Perkara Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia (versi PDF), silahkan download di link ini: http://goo.gl/A3M9jC

File ini terdiri dari 44 halaman, saya compile dari beberapa sumber. Apa yang saya buat ini mungkin tidak mencantumkan semua Yurisprudensi Perdata yang ada, tapi saya usahakan untuk memilih beberapa Yurisprudensi yang sekiranya penting untuk diketahui.

Dan akhirnya, semoga bermanfaat.

Best Regard

Admin

Asa Independensi Kekuasaan Kehakiman

Menkominfo Tifatul Sembiring berencana akan menggelar dialog dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menjelaskan peraturan izin Frekuensi ke pengadilan berkaitan dengan vonis 4 tahun eks Dirut IM2 Indar Atmanto. 
Dan untuk yang kesekian kalinya, intervensi terhadap indepensi kekuasaan kehakiman (yudikatif) dilakukan oleh pihak lain,

Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...