Rancangan
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini dibahas di DPR memuat
banyak hal dan peraturan-peraturan baru dalam bidang hukum, demi mengikuti
perkembangan zaman dan inflasi (dari segi denda).
Di
antara sekian banyak terobosan dan hal baru yang termuat dalam RKUHP, ada satu
pasal yang saat ini sedang menjadi perdebatan dan pembicaraan hangat, yaitu
pasal 293 RKUHP.