Permasalahan nikah siri muncul kembali ke permukaan, setelah seorang Bupati bukan saja melangsungkan perkawinan siri (di bawah tangan), namun menceraikan isteri mudanya itu dengan SMS hanya dalam waktu empat hari setelah perkawinan, serta mengeluarkan pernyataan publik yang sangat melecehkan terkait alasannya menceraikan.