Saturday, May 14, 2011

Filsafat Hukum: Hak Asasi Manusia (Bagian 3)

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagaimana dikehendaki oleh sang Pencipta. Manusia mempunyai hak-hak dasar yang merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar dapat hidup layak dan utuh sesuai dengan harkat dan martabatnya. Karena sifatnya asasi atau mendasar, maka tidak dapat dihilangkan oleh siapapun atau oleh apapun. Pengingkaran terhadap hak asasi manusia merupakan pengingkaran terhadap Tuhan sendiri sebagai Sang Pencipta manusia. Pengingkaran terhadap kebutuhan dasar manusia merupakan pengingkaran terhadap sifat hakiki dari manusia itu sendiri.

Problematika Perlindungan Saksi

Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban memberikan ruang perlindungan yang besar kepada saksi atau korban, dan salah satu bentuk perlindungan tersebut adalah hak untuk perubahan identitas. Akan tetapi di sisi lain Pasal 77 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan melarang siapapun tanpa hak untuk mengubah data pada identitas seseorang.

Euthanasia Ditinjau Menurut Hukum Pidana dan Hukum Islam

Manusia semakin pesat dan mampu merekayasa dunia seperti manusia inginkan. Manusia tampil sebagai subyek kehidupan dengan merefleksikan segala peradaban seperti mereka maui. Persoalan norma, etika, dan hukum kemasyarakatan dunia semakin bergeser. Dalam masyarakat post modern seperti di barat, kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dikenal hak asasi individu masyarakat sangat dijunjung tinggi, sehingga hukum pun disesuaikan dan direkayasa berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat tersebut. Hukum pun bergeser dan mulur sedikit demi sedikit. Pada waktu dulu dilarang, justru sekarang dibolehkan bahkan dianjurkan.

Antara Actio Popularis dan Citizen Law Suit

Kita tentu masih ingat gugatan David Tobing terhadap lambang Garuda yang "terpampang" di logo timnas. Gugatan itu dikenal dengan nama Citizen Law Suit. Sebenarnya, seperti apakah gugatan Citizen Law Suit itu?
Sebelum membahas langsung ke topik utama, ada baiknya kita membahas hal yang umum, bahwa Hukum atau peraturan yang mengatur cara

Penyidikan Tidak Sah, Hakim Batalkan Dakwaan

Ruangan ini berada di bagian paling belakang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Amat jarang digunakan untuk menyidangkan perkara yang terdakwanya adalah seorang anak. Tapi siapa sangka jika dari ruangan sidang khusus anak ini ternyata muncul putusan yang patut menjadi acuan bagi para penyidik dalam menangani perkara anak.

Perjanjian Pranikah

Di negara kita yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran, menjadi persoalan yang sensitif ketika salah seorang calon pasangan berniat mengajukan untuk membuat perjanjian pra nikah. Perjanjian pranikah (Prenuptial Agreement) menjadi suatu hal yang tidak lazim dan dianggap tidak biasa, kasar, materialistik, juga egois, tidak etis, tidak sesuai dengan adat timur dan lain sebagainya Karena pernikahan dianggap

Wednesday, May 11, 2011

Filsafat Hukum: Hak Asasi Manusia (Bagian 2)

Dalam suatu negara hukum yang dinamis, negara ikut aktif dalam usaha menciptakan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diaturlah masalah fungsi negara dengan penyelenggaraan hak dan kewajiban asasi manusia itu. Bagaimanapun juga, negara di satu pihak lain, menyelenggarakan kepentingan umum. Kepentingan umum itu berupa kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini dapatlah dibayangkan betapa besarnya peranan negara. Walaupun demikian, seperti disebutkan diatas,betapapun juga negara dalam membina kesejahteraan masyarakat, hak asasi manusia itu hatus tetap dilindungi dan diakui.

Filsafat Hukum: Hak Asasi Manusia (Bagian 1)

Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang di bawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi ini menjadi dasar hak dan kewajiban yang lain. Sebagaimana diketahui, di samping hak asasi ada kewajiban asasi, yang dalam hidup kemasyarakatan kita seharusnya mendapat perhatian terlebih dulu dalam pelaksanaannya. Kita harus memenuhi kewajiban terlebih dulu, baru menuntut hak.

Tuesday, May 10, 2011

Antara Judicial Review Mahkamah Konstitusi dan Judicial Review Mahkamah Agung

"Apa perbedaan antara judicial review Mahkamah Konstitusi dan judicial review Mahkamah Agung? Kenapa harus berbeda?" Ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering kita dengar dalam pergaulan sehari-hari. Untuk itu, kita perlu mengetahui beberapa perbedaan antara judicial review yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi, dan judicial review yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung. Kedua jenis judicial review ini ada baiknya dihapami, agar tidak terjadi kesalahan prosedur pengajuan perkara yang dapat berakibat perkara itu dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verlkraad).

Ayo Menulis Isu Hukum di Dunia Maya!

Blawgger Indonesia. Tujuan awal dibentuknya komunitas ini sebagai ajang silaturahim dan untuk memancing lebih banyak lagi orang-orang hukum menulis isu-isu hukum. Kebanyakan orang memang sudah tak asing lagi dengan istilah blog, sebuah site pribadi yang berisi ajang curhat (curahan hati) kehidupan sehari-hari. Namun, dalam prakteknya, blog tak lagi hanya sebagai ajang curhat semata. Ada juga pemilik blog atau blogger yang menulis persoalan-persoalan yang teraktual. Misalnya, isu-isu hukum.

Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...