Showing posts with label Upaya Hukum. Show all posts
Showing posts with label Upaya Hukum. Show all posts

Sunday, March 1, 2015

Menggugat Praperadilan Penetapan Status Tersangka


Medio 2012, Hakim Suko Harsono (Pengadilan Negeri (PN.) Jakarta Selatan) mengabulkan gugatan praperadilan terhadap Penetapan Status Tersangka dalam kasus Korupsi Remediasi PT. Chevron Pacific Indonesia.

Putusan Remediasi PT. Chevron tersebut berakhir tidak happy ending: Putusan dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan Hakim Suko Harsono dikenai sanksi administratif karena unprofessional conduct.

Lagi, medio 2014, Hakim M. Razzad (PN. Jakarta Selatan) mengabulkan gugatan praperadilan terhadap Penetapan Status Tersangka oleh Ditjen Pajak dengan tersangka Toto Chandra, bos Permata Hijau Group. Putusan bernasib sama: Dibatalkan Mahkamah Agung, dan Hakim M. Razzad sampai saat ini sedang diproses oleh Komisi Yudisial karena unprofessional conduct.

Monday, March 18, 2013

Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Perkara Perceraian



 Putusan tingkat pertama yang telah berkekuatan hukum tetap atau putusan kasasi mengikat kepada para pihak berperkara, dalam arti lain putusan tersebut ditetapkan sebagai putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap  (inkracht van Gewijsde) dan harus dianggap benar (Res judicata pro veritate accipitur).Akan tetapi dalam hukum acara masih ada

Disqus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...