Di tengah pengajuan sita eksekusi kasus susu formula mengandung enterobacter sakazakii, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Syahrial Pasaribu tiba-tiba masuk ke dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini. Penggugat meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (MA) menyatakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal susu formula tidak bisa dilaksanakan.